PEMILIK SIFAT TAMAK

KEMUNAFIKAN DALAM KELUARGA
UMUMNYA WANITA MAKA DARI ITU DIJELASKAN DALAM SURAT AN-NISA. QS:4;15

وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا

Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.



Sebab orang munafik (Umumnya wanita karena syar'inya mendapatkan lebih kecil) yang memiliki sifat tamak dalam keluarga MAMPU melakukan :
- Tidak patuh sama suami.
- Suka menghina suami.
- Bisa ngusir halus ibu mertua kandung atau ibu sambung atau mertua dari suaminya
- Kasar sama ibu kandungnya apalagi dengan anak kandungnya laki-lakinya.
- Memfitnah dan mendzalim orang lain bahkan anak kandungnya.
- Tidak mengakui anak kandungnya bahkan juga CUCU Kandungnya.
- Pengatur hak waris non-syar'i
- Pemakan waris dengan cara batil.(kalau perlu dengan pengadilan dunia untuk menutupi kebatilan).
- Kesombongan (seperti gila jabatan).
- Berlaku pura-pura baik (biar fitnah dan ke dzalimannya tertutup).
- Ngaku islam tapi ngak mau ikutin aturan Al-Qur'an.
- Bila diingatkan dapat mengatakan "Dosa... Dosa gue kenapa lo yang pusing... Toh Allah maha pengampun"(dasarnya sudah ada niatan)
- Dapat mengatakan "Allah akan mengampuni dosa yang dilakukan", karena bila posisi sebagai orang-tua.
- Membunuh anak karena takut miskin.
- Pembuatan perjanjian yang sifatnya mengandung kebatilan.

Kalimat dalam al-qur'an ini juga diingatkan selain dalam surat ; an-nisa qs:4;14-15, dan at-taubah qs:9;68.

وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ

Allah men-JANJI-kan (MENGANCAM) orang-orang MUNAFIK laki-laki dan perempuan dan orang-orang KAFIR dengan NERAKA JAHANAM. Mereka KEKAL di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah meLAKNAT mereka; dan mereka mendapat AZAB YANG KEKAL,

CONTOH LAIN INI DI AMBIL DARI PEMGALAMAN NYATA DIAMBIL DARI SEBUAH CERITANYA ;

Ada kejadian  dalam sebuah keluarga dari sekelompok umumnya anak wanita yang memiliki ketamakan ingin menguasai harta dengan cara batil dengan menggunakan fitnah dan kedzaliman dalam urusan waris yang terrencana ;

RENCANA SEBELUM PEMICU TERJADI (PERSIAPAN SEBELUM TERJADI) ;
- Tinggal sengaja bersama orang dengan alasan menjaga orang-tua(pura-pura biar terlihatan baik) padahal sesungguh ingin mendapatkan warisan cara batil jika salah satu orang tuanya meninggal. 
- Sambil menghasut orang-tua yang masih hidup untuk menanamkan keburukan anak laki-lakinya agar tidak mendapatkan warisan yang seharus yang sesuai dengan syar'i 
- Sambil menyusun dokumen-dokumen yang terkait dengan harta yang akan dirampasnya.

MENUNGGU PEMICU YANG TEPAT ;
- Pura-pura merawat orang-tua untuk mencari emapati lingkungan dan saudara-saudaranya untuk dijadikan fitnah.

- Memanfaatkan kepintaran sarjana, karena hanya suara sarjana yang didengar, dan yang bukan sarjana dianggap suara sampah.

- Dengan mengeluarkan sedikit biaya agar dapat penilaian positif dari yang mengetahuinya sehingga mendapat dukungan terhadap harta yang akan diperoleh secara batil. Karena biaya yang dikeluarkan akan terganti dengan harta yang dirampasnya. Seperti ; rumah, tanah atau kendaraan dan harta lainnya yang terkait, untuk dikuasai. Apalagi bila si laki-laki ini cuek/acuh untuk urusan kolekting harta, adalah keuntungan dan kesempatan bagi pihak perempuan itu.

PERMASALAH TERPICU BILA MENGGUNAKAN SISTEM SYAR'I ;

>> PEMANFAATAN FITNAH;
- Biasanya FITNAH dulu yang lontarkan lebih, untuk mencari empati kepada keluarga, supaya terlihat dia lebih baik dan lebih berpendidikan untuk merampas hartanya secara halus, 
sehingga yang berhak lebih besar terkucilkan, seperti dikatakanlah ; 
   * dia jahat, 
   * dia suka melawan orang-tua, 
   * dia suka memukul orang-tua 
yang seolah-olah dia sendiri yang tidak pernah melakukan sehingga dianggap lebih baik dengan dukungan orang-tuanya masih hidup terutama orang-tua perempuan.

- Dan bila hartanya berlebih, mereka tidak pernah akan mau melakukan tabayun kepada ulama atau menggunakan konsiltas waris. Maunya menggunakan pengadilan yang tidak mengikuti aturan syar'i.

- Membelok-belokkan ayat suci al-qur'an yang dikatakan bahwa ayat-ayat itu seperti surat an-nisa 11-13, ada kata "bagian" dibelokan yang dinyatakan "bagian" itu bukan nilai besaran atau nilai yang diuangkan. Gambaran ini yang terjadi :

Inilah yang umum terjadi dikeluarga yang tidak beriman, bila mereka diingatkan tentang ini  umumnya "Dosa... Dosa gue kenapa lo yang pusing... Toh Allah maha pengampun"(dasarnya sudah ada niatan) walaupun adanya ancaman dalam an-nisa qs:4;14-15, dan at-taubah qs:9;68. yang dianggapnya bahwa Allah SWT. sedang tertidur.

>> TEGA MELAKUKAN KEDZALIMAN UNTUK MEMPEROLEH HARTA YANG BATIL antara lain ;

- Melakukan penilai sendiri yang menguntukan pembagian mereka, tidak padang bulu walaupun mereka miskin atau kaya raya.

- Fitnah bukan untuk diri sendiri tetapi juga kepada yang lain untuk mencari empaty. 

- Melakukan perjanjian yang batil dan dzalim karena perjanjian  isi untuk menutupi kesalalahan mereka dan menunjukan bahwa pemakan hak dalam kebatilanlah yang baik dan benar. Sehingga yang seharusnya memperoleh hak malah terdzalimi dan terjepit karena kemiskinannya yang tidak dapat melakukan pembelaan yang disadari oleh mereka pemakan hak dengan cara yang batil dan ini bisa berulang-ulang. Umumnya antara lain ;
- Perjanjian sudah menerima hak, yang sesungguhnya belum.
Perjanjian sudah menerima hak, yang sesungguhnya hanya diberikan misalnya hanya 15% saja.
- Perjanjian meminta maaf karena keburukan, sesungguhnya merekalah yang melakukannya.
- Perjanjian tidak akan menuntut lagi.
- Perjanjian yang terkait dengan keuntungan si pemakan waris yang batil karena ketamakannya yang dilakukan dalam kedzalimannya.

Surat At-Taubah. QS:9;84
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Dan JANGANLAH KAMU sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan JANGANLAH KAMU berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Surat At-Taubah. QS:9;85
وَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَأَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan JANGANLAH harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah MENGHENDAKI akan MENGAZAB mereka di dunia DENGAN harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa MEREKA, dalam keadaan KAFIR.

UPDATING.....





No comments:

Post a Comment