PEMAKAN RIBA

RIBA(bukan suatu keuntungan)  adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu (ziyadah/tambahan) dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam yang tumbuh dan membesar, pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Riba sangat diharamkan oleh Allah Swt. terdapat dalam surat 

Surat Al-Baqarah.  (QS:2;275)
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka KEKAL di dalamnya.

Surat Al-Baqarah.  (QS:2;276)
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

Surat Al-Baqarah.  (QS:2;278)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

Surat Al-Hasyr.  QS:59;17
Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka KEKAL di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang ZALIM.



Surat Ali 'Imran. QS:3;130
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu MEMAKAN RIBA dengan berlipat GANDA dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.

JENIS RIBA  terbagi menjadi 2 macam, yaitu : 

1. Riba Hutang Piutang, terbagi menjadi 2 macam, yaitu riba Qard dan riba Jahiliyah.

Riba Qard yaitu suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang.
Contohnya : Putra memberikan pinjaman dana tunai pada Faozan sebasar Rp 1.000.000 dan wajib mengembalikan pokok pinjaman dengan bunga sebesar Rp 1.500.000 pada saat jatuh tempo dan kelebihan dana pengembalian ini tidak dijelaskan tujuannya untuk apa.

Riba Jahiliyah yaitu hutang yang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu bayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
Contohnya : Fulan meminjam Rp 700.000 pada Fulana dengan tempo dua bulan. Pada waktu yang ditentukan, Fulan belum bisa membayar dan meminta keringanan. Fulana menyetujuinya, tapi dengan syarat Fulan harus membayar Rp 770.000.

2. Riba Jual Beli terbagi juga menjadi 2, yaitu :

Riba Fadhl yaitu pertukaran antara barang-barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda dan barang yang dipertukarkan termasuk dalam jenis 'barang ribawi'.
Contohnya :  3 kg gandum dengan kualitas baik ditukar dengan 4 kg gandum berkualitas buruk atau yang sudah berkutu.
 
Riba Nasi'ah yaitu penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi dengan jenis barang ribawi lainnya.
Contohnya : Fahri meminjam dana kepada Juki sebesar Rp 300.000 dengan jangka waktu atau tenor selama 1 bulan, apabila pengembalian dilakukan lebih dari satu bulan, maka cicilan pembayaran ditambah sebesar Rp 3.000.

PEMAKAN RIBA TIDAK BISA TERHINDAR DARI ;
1. PENYAKIT AIN DAN 
2. PENYAKIT WAHN
3. BILA TIDAK DITINGGALKAN AKAN KEKAL DI NERAKA JAHANAM.

Sekali lagi, Islam mendorong praktik Bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

BungaBagi Hasil
Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untungPenentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanBesarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugiTergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh beberapa kalanganTidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil
MASALAHNYA :
BISAKAH KITA MENGHINDAR 
DARI RIBA ?


INFORMASI LEBIH LANJUT :

Dosa Riba Lebih berat dari Berzina

KISAH NYATA Akhir Hidup Pemakan Riba yang Ahli Ibadah

HATI-HATI‼️ Pemakan RIBA seperti Kerasukan Setan⁉️

Pelaku Riba Kekal di Neraka

LENGKAP. Ini Konsep RIBA yang Harus Kita Ketahui.











No comments:

Post a Comment